Pasca Pandemi Covid-19, Kapolres Bangkalan Sampaikan Arahan Pada Apel Kesiapan PAM Malam Takbir dan Sholat Idul Fitri 1444H

  

Polres Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S. H., S. I. K., M. H., memimpin Apel Kesiapan PAM Malam Takbir dan Sholat Idul Fitri 1444H/2023 M sore tadi di Lapangan Polres Bangkalan. Jum'at (21/04/2023)


Dihadiri Forkopimda Bangkalan dan diikuti oleh Anggota Polres Bangkalan, dalam amanatnya Kapolres Bangkalan menyampaikan bahwa Apel kesiapan pengamanan malam takbir merupakan bentuk pengecekan kesiapan personil maupun sarana dan prasarana dengan harapan pengamanan malam takbir dan perayaan Idul Fitri 1444H diwilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Bangkalan dapat terselenggara secara optimal.

 

"Seperti kita ketahui bersama, momentum Idul Fitri merupakan suatu hal yang ditunggu oleh umat muslim dimana mereka merayakan dengan penuh suka cita setelah 1 bulan lamanya menjalankan rangkaian ibadah ramadhan. Oleh sebab itu, kami pun berharap situasi kamtibmas selama perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan kondusif," tegasnya.


Lanjut Wiwit, menambahkan masyarakat akan melaksanakan berbagai aktifitas secara euforia terlebih kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat oleh pemerintah sudah dicabut.

 

"Masyarakat akan merasa bebas melaksanakan aktifitasnya seperti perayaan malam takbir, sholat idul Fitri, silahturahmi serta mengisi liburan lebaran dengan mengunjungi tempat wisata pasca pandemi covid-19," ucapnya.


Wiwit pun merasa perlu dilakukan pengaturan agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kekhusu'an masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.


"Salah satu kegiatan yang perlu kita antisipasi bersama adalah takbir keliling, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas seperti bentrok antar warga, penggunaan petasan serta menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas," tutur kapolres.


Dirinya pun mengarahkan kepada personil kepolisian untuk melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat jika menemui hal gangguan kamtibmas.


"Sampaikan kepada masyarakat lebih baik jika melakukan takbir di musholla atau masjid, dan jika terdengar bunyi petasan yang sangat keras, datangi sumber suara tersebut dan dingatkan agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya."


(tan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Malang Kota Amankan Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun, Wujudkan Astacita

Polres Bangkalan Patroli dan Bagikan Makan Sahur Kepada Warga